Setelah sekian lama masyarakat
menikmati pasang surut berita koran karena banyak hal; termasuk keterbatasan
waktu, ekonomi, dan tidak terjangkaunya jarak membuat sebagian masyarakat
merasa tidak ada keterpihakan dalam mengkonsumsi isi atau sajian dari koran
tersebut. Bahkan ironisya seorang mahasiswa pun yang seyogyanya harus update
berita mengaku bahwa Koran itu termasuk ribet dalam membawanya. Berbeda dengan
berita yang disajikan di situs online, yang memang tersedia untuk kita
agar lebih nyaman dan cepat dalam membaca berita. Bahkan tak hanya membaca
tetapi membuat pun sekarang kita sudah bisa.
Situs news online yang
sekarang sudah tersebar di Indonesia membuat masyarakat lebih merasa dekat
dengan berita yang tersedia bahkan mereka juga merasa lebih mudah dalam
menemukan segala hal. Akan tetapi meskipun ada banyak kelebihan dari penyediaan
situ nline tersebut, kita juga harus
berhati-hati. Salah satunya yaitu adanya iklan yang bersahutan di media online
dan memungkinkan adanya peluang penipuan.
Selain karena adanya peluang penipuan lewat
iklan, berita media online juga perlu dipahami keakuratan beritanya, seperti
halnya bagaimana yang dimliki oleh media massa cetak (Koran). Karena sejatinya
berita yang sangat cepat muncul di online itu adalajh berita-berita sepotong
atau masih berlanjut.
Selain itu perusahan media juga masih
mendapatkan keuntungan dengan hadirnya jurnalisme online, para pengiklan akan
mempromosikan produknya melalui media ini. Hal ini bisa terjadi karena banyak
masyarakat yang mengakses media tersebut. Dengan hadirnya jurnalisme online di
industri media juga semakin membuat banyak pihak merasa diuntungkan, karena
melalui masyarakat para wartawan dapat mengetahui sebuah isu yang terjadi di
masyarakat (Marcy, 2011).
Adapun yang sangat perlu kita ingat bahwasanya
jurnalisme online termasuk komposisi didalamnya, berita online itu tetap harus
mengacu pada kode etik jurnalistik yang sudah dijadikan pedoman oleh
wartawan-wartawan media lainnya, tidak adanya label komoditas atau penjualan
jurnalisme online, meski pun dalam situs tersebut terdapat iklan-iklan yang
masuk dan memang memiliki peraturan yang lain.
Referensi:
Marcy, 2011. Organisasi Media News Online Dan Etika Jurnalistik. Online. Available at: [http://marcydreamcatcher.blogspot.com/2011/12/organisasi-media-news-online-dan-etika.html] (Accessed 31 March 2014)