Hilary M. Lips dalam bukunya yang terkenal Sex &
Gender: an Introduction mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya
terhadap laki-laki dan perempuan (cultural
expectations for women and men). Pendapat ini sejalan
dengan pendapat kaum feminis, seperti Lindsey yang menganggap semua ketetapan
masyarakat perihal penentuan seseorang sebagai laki-laki atau perempuan adalah
termasuk bidang kajian gender (What a
given society defines as masculine or feminin is a component of gender).
Senada dengan Showalter yang
mengartikan gender lebih dari sekedar pembedaan laki-laki dan perempuan dilihat
dari konstruksi sosial budaya, tetapi menekankan gender sebagai konsep analisa
dalam mana kita dapat menggunakannya untuk menjelaskan sesuatu (Gender is an analityc concept whose
meanings we work to elucidate, and a subject matter we proceed to study as we
try to define).
Seirama dengan
pernyataan tersebut, maka Negara yang dikenal dengan Jejak Kopi di Negeri Caffe
ini merupakan kategori negara yang mampu mengusung “Masalah Gender” salah
satunya: hak-hak perempuan ke daratan yang lebih menjanjikan. Baik itu dari
segi jabatan diranah publik: perwakilan, perkantoran, upah/gaji atau bahkan di
ranah domistik: yang dahulunya masih
dianggap sebagai “Second Creature” alias makhluk kelas dua, maka saat ini
perempuan dianggap setara dengan kaum lelaki (dalam hal ini merupakan
pembahasan secara Gender, bukan Sex).
Selain diraihnya
pengakuan positif oleh dari negara Prancis tentang kepekaan terhadap masalah
Gender, Prancis ternyata juga berusaha merambatkan aktifitas dan sikap positif
ini terhadap negara-negara lainnya, contohnya yaitu pada dua negara: Indonesia
dan Timur Leste.
Uniknya,
negara kopi ini mampu mengajak atau melibatkan negara lain untuk benar-benar
mampu merealisasikan masalah gender ini dengan baik melalui cara yang mudah
yaitu mengadakan suatu acara yang didalamnya itu ada aktifitas penyerahan
piagam penghargaan terhadap perempuan aktifis di negara kita Indonesia. Hal
tersebut secara tersirat, negara Prancis sebenarnya menyuntik kita untuk mampu
peka terhadap kinerja para politisi/aktifis perempuan yang patut dihargai, dan
diberi pengakuan atas keberadaannya. Bukan malah kita mencemooh, mencela atau
bahkan mengkerdilkan jiwa pejuang perempuan dengan cara yang tidak etis,
seperti halnya yang masih banyak terjadi di negara kita khususnya yaitu:
perempuan sudah diberi lebel penjaga rumah, penjaga kasur, atau penjaga cermin.
Seperti
halnya apa yang telah disampaikan oleh Dirjen UNIESCO dalam Chaidar (2013),
bahwa “Tidak akan ada pembangunan manusia jika tidak ada pembangunan terhadap
perempuan. Usaha mereka harus dihargai, didukung dan didorong” sebaris kalimat
tersebut sudah membuktikan bahwasanya kita seharusnya mampu lebih memahami
makna seorang perempuan itu sendiri. karena pada khakikatnya seorang laiki-laki
itu juga akan berhasil jika perempuannya (istri:dalam rumahtangga) mampu
mendorong kinerja suami.
Maka karena hal
tersebut, sangatlah baik jika sosialisasi serta realisasi masalah Gender di
Indonesia, Timur Leste, bahkan seluruh dunia pun akan dilaksanakan dan dapat
perhatian dengan baik. Dengan hal ini pulalah suatu saat nanti akan terjadi
suatu kesejahteraan masyarakat, warga dunia.
Tulisan ini bersumber dari tulisan
0 comments:
Post a Comment